Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor: R/90/M.PAN-RB/07/2013, dari 83 formasi di atas,
terdapat alokasi formasi khusus untuk putra/putri Papua sejumlah 1
formasi dan penyandang tuna daksa (kaki) sebanyak 1 formasi.
PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum, meliputi:
Warga Negara Indonesia (WNI);
tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI;
tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum;
sehat jasmani; dan
bebas narkoba.
tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI;
tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum;
sehat jasmani; dan
bebas narkoba.
2. Persyaratan Khusus, meliputi:
a. batasan usia pelamar:
1) berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 25 (dua puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013 untuk pelamar berpendidikan D3; dan
2) berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun pada tanggal 1 Desember 2013 untuk pelamar berpendidikan S1. Batasan usia pelamar dibuktikan melalui data dalam ijazah dan akta kelahiran.
1) berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 25 (dua puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013 untuk pelamar berpendidikan D3; dan
2) berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun pada tanggal 1 Desember 2013 untuk pelamar berpendidikan S1. Batasan usia pelamar dibuktikan melalui data dalam ijazah dan akta kelahiran.
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
minimal bagi pelamar adalah 2,75 (skala 4) bagi lulusan dari program
studi dengan akreditasi A, dan minimal 3,00 (skala 4) bagi lulusan dari
program studi dengan akreditasi di bawah A.
c. memiliki kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan;
d.
bersedia membayar ganti rugi ke kas Negara sebesar Rp. 75.000.000,-
(tujuh puluh lima juta rupiah) apabila mengundurkan diri sebagai
CPNS/PNS dalam kurun waktu 5 (lima) tahun sejak dinyatakan diterima
sebagai CPNS BIG; dan
e. pelamar berasal dari:
1) Perguruan Tinggi dalam negeri yang terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional;
2) Perguruan Tinggi luar negeri yang diakui kementerian yang membidangi urusan pendidikan nasional, dibuktikan dengan data akreditasi program studi yang tercantum dalam ijazah atau surat keterangan akreditasi program studi yang bersangkutan dari BAN-PT; atau
3) Sekolah kedinasan yang dimiliki oleh instansi pemerintah. Periode registrasi secara online pada laman http://www.cpns.big.go.id akan berlangsung mulai tanggal 26 Agustus s.d. 21 September 2013. Untuk informasi lebih detail mengenai teknis pendaftaran, jadwal dan tahapan seleksi akan diumumkan kemudian.
1) Perguruan Tinggi dalam negeri yang terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional;
2) Perguruan Tinggi luar negeri yang diakui kementerian yang membidangi urusan pendidikan nasional, dibuktikan dengan data akreditasi program studi yang tercantum dalam ijazah atau surat keterangan akreditasi program studi yang bersangkutan dari BAN-PT; atau
3) Sekolah kedinasan yang dimiliki oleh instansi pemerintah. Periode registrasi secara online pada laman http://www.cpns.big.go.id akan berlangsung mulai tanggal 26 Agustus s.d. 21 September 2013. Untuk informasi lebih detail mengenai teknis pendaftaran, jadwal dan tahapan seleksi akan diumumkan kemudian.
Demikian pengumuman ini disampaikan sebagai
informasi awal penerimaan CPNS BIG tahun 2013. Penerimaan CPNS BIG
menganut prinsip keadilan, berbasis kompetensi, dan non-KKN. Seluruh
tahapan proses seleksi tidak dipungut biaya apapun.
Soal CPNS 2013 saat ini mengunakan sisem menggunakan sistem Computer Assisted Test. Menurut jadwal cpns,
mengerjakan soal tes kompetensi dasar CPNS 2013 memang sangat
hati-hati. Oleh karena itu di tahun 2013 ini pemerintahan mengganti
sistem soal CPNS, yang semula menggunakan LJK sekarang beralih ke CAT.
Anda calon pegawai negeri sipil, mau download soal prediksi CPNS lengkap? berikut ini soal-soal prediksi yang pasti akan keluar disaat tes CPNS berlangsung.
Kumpulan
soal cpns menggunakan sistem online, kini tersedia dengan bentuk ebook,
pdf, doc, docx, dan lainnya sehingga mempermudah anda, untuk belajar
strongsoal CPNS terbaru/strong.
Ada beberapa kategori mata
pelajaran yang ada di kumpulan soal CPNS ini seperti: pengetahuan Umum,
perundang-undangan, tata Negara, ilmu sejarah indonesia, toeri dasar,
sosial umum, bahasa inggris, falsafah ideologi, bahasa indonesia, ilmu
pemerintahan, Pemkab, bakat skolatik, kesehatan, psikologi, sosiologi,
matematika, soal tes tulis guru, dan lain-lain.
Anda dapat mendownload prediksi soal CPNS + kunci jawaban Di SINI
Semua umpan balik saya hargai dan jika sempat saya akan membalas pertanyaan yang menyangkut artikel di Blog ini sesegera mungkin.
1. Komentar SPAM akan dihapus segera setelah saya review
2. Pastikan Anda tidak berkomentar dengan menggunakan kata-kata kasar, sara, p*rn* dan lain-lain.
3. Jika Anda memiliki masalah cek dulu komentar, mungkin Anda akan menemukan solusi di sana.
4. Jangan Tambah Link ke tubuh komentar Anda karena saya memakai system link exchange
5. Jika perlu sebarluaskan artikel dengan cara klik tombol SHARE di atas.
Bila anda senang dengan artikel ini silahkan Join To Blog atau berlangganan geratis Artikel dari blog ini. Pergunakan vasilitas diatas untuk mempermudah anda. Bila ada masalah dalam penulisan artikel ini silahkan kontak saya melalui komentar atau share sesuai dengan artikel diatas.
Post a Comment