Antivirus terbaik buatan anak bangsa atau SMADAV kembali merilis versi terbaru, yaitu Smadav 2013 Revevis 9.5.3. Seperti update-updatean yang lalu Smadav 2013 Rev. 9.5.3 mengalami beberapa penambahan yaitu :
Penambahan database 152 virus baru, Fitur baru pada program Smadav
(Upload Virus), Penyempurnaan teknik proteksi dan pembersihan virus, Penyempurnaan pembersihan virus MyPicutre dan perbaikan beberapa Bug.
Nah
pada kesempatan kali ini saya akan memberikan SMADAV Pro untuk versi
tersebut dengan key atau nama key sesuai selera Anda,, Nah menarik
bukan.....???? Berikut adalah cara mengaktifkan SMADAV Pro Rev. 9.5.2
2013:
1. Download dulu antivirus dan keygennya
2. Instal SMADAV yang telah anda download tadi ke komputer atau PC Anda.
3. Buka keygen kemudian tuliskan nama terserah anda dan pilih type Personal, Warnet atau Perusahaan
4.
Buka SMADAV masuk menu Setting>>General Setting lihat menu
Registrasi Smadav Pro, kemudian kopas Nama dan Serial sesuai yang ada di
keygen yang anda tulis tadi
5. Klik Registrasi dan Lihat perubahannya, Selamat SMADAV 9.5.3 Anda berubah Menjadi Pro. :-)
Saya rasa cukup sekian, selamat Mencoba dan semoga bermanfaat.
+ comments + 1 comments
I'm using AVG protection for a number of years, I'd recommend this product to all of you.
Semua umpan balik saya hargai dan jika sempat saya akan membalas pertanyaan yang menyangkut artikel di Blog ini sesegera mungkin.
1. Komentar SPAM akan dihapus segera setelah saya review
2. Pastikan Anda tidak berkomentar dengan menggunakan kata-kata kasar, sara, p*rn* dan lain-lain.
3. Jika Anda memiliki masalah cek dulu komentar, mungkin Anda akan menemukan solusi di sana.
4. Jangan Tambah Link ke tubuh komentar Anda karena saya memakai system link exchange
5. Jika perlu sebarluaskan artikel dengan cara klik tombol SHARE di atas.
Bila anda senang dengan artikel ini silahkan Join To Blog atau berlangganan geratis Artikel dari blog ini. Pergunakan vasilitas diatas untuk mempermudah anda. Bila ada masalah dalam penulisan artikel ini silahkan kontak saya melalui komentar atau share sesuai dengan artikel diatas.
Post a Comment